Basa-basinya garing ya? hehehe, harap dimaklumi yah, karena admin lagi agak ngantuk, semalam abis begadang di tempat Teteh Yuli yang kemarin baru nyunatin anaknya. Berhubung banyaknya inbok yang masuk menanyakan tentang Pengertian Kredit Menurut Para Ahli maka dengan sangat senang hati admin akan membahasanya. Nah, sambil seruput kopi, yuk simak ulasan lengkapnya dibawah ini.
Pembabaran Lengkap Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Kredit Menurut Para Ahli? Mungkin anda pernah mendengar kata Kredit Menurut Para Ahli? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian menurut para ahli. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian kredit menurut para ahli, antara lain:
1. Menurut Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 1 Tentang Kredit
Kredit adalah uang yang dapat disamakan oleh peminjam, berdasarkan perjanjian pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang dapat meminta debitur untuk membayar hutang setelah periode waktu tertentu, atau disediakan tagihan.
2. Menurut Hashibuan
Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar oleh peminjam bersama dengan bunga menurut perjanjian yang disepakati.
3. Menurut Santosa Sambiring
Pinjaman adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan pinjaman atau perjanjian pinjaman yang harus dilunasi dengan membayar bunga dalam jangka waktu tertentu.
4. Menurut Rivai
Kredit adalah pengiriman barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditor atau pemberi pinjaman) ke pihak lain (pelanggan atau debitur), pembayaran dari penerima kredit kepada penyedia kredit pada tanggal yang disepakati. Saya berjanji. Kedua belah pihak.
5. Menurut Sastradipoera
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan (setara dengan uang) berdasarkan perjanjian pinjaman antara bank dan pihak lain. Berdasarkan perjanjian ini, peminjam berkewajiban untuk membayar hutang setelah jangka waktu tertentu (biasanya) pada tingkat bunga tetap.
6. Menurut Brymont P. Kent
Kredit, yaitu, hak untuk menerima pembayaran untuk pengiriman barang pada saat ini, atau kewajiban untuk melakukan pembayaran ketika diminta atau di masa depan.
7. Menurut Rolling G. Thomas
Kredit adalah kepercayaan peminjam untuk membayar jumlah masa depan.
8. Menurut Amir R. Batubara
Kredit adalah penghargaan prestasi yang akan membawa sejumlah uang di masa depan.
9. Menurut Firdaus dan Ariyanti
Kredit adalah reputasi yang dimiliki oleh seseorang yang bisa mendapatkan uang, barang, dan tenaga kerja dengan membuat kontrak untuk pembayaran di masa depan.
10. Menurut Anwar
Kredit adalah pemberian kinerja (layanan) dari satu pihak ke pihak lain, dan hasilnya dikembalikan dalam periode waktu tertentu.
11. Menurut Thomas Suyatno
Pemberian kredit adalah pemberian uang dengan cara yang sama seperti faktur berdasarkan perjanjian antara peminjam dan pemberi pinjaman.
12. Menurut Muljono
Kredit adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melakukan pinjaman yang Anda setuju untuk dapat membayar pada waktu yang ditentukan.
13. Menurut Dr. Al-Amin Ahmad
Kredit membayar utang yang dilakukan secara bertahap di lokasi tetap atau tetap.
14. Menurut Kasmir
Kredit adalah pembiayaan yang dapat berbentuk uang atau tagihan, yang nilainya dapat ditukar dengan uang.
15. Menurut Henry Dunning
Kredit adalah ketika seseorang menyediakan layanan untuk pembayaran.
16. Menurut UU No. 7, 1998
Kredit adalah ketentuan untuk tagihan dan uang yang dapat diratakan berdasarkan perjanjian atau perjanjian pinjaman antara bank dan pihak lain, dan membayar utang dengan sejumlah bunga, kompensasi atau pembagian keuntungan dalam periode tertentu. Wajib
Demikian Penjelasan Materi Tentang 16 Pengertian Kredit Menurut Para Ahli dalam Bukunya
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi
The post Pengertian Kredit Menurut Para Ahli first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment