» Sidang BPUPKI - Visi Kedepan

Sidang BPUPKI - Semangat pagi! Semoga hari Anda menyenangkan dan kami ucapkan selamat datang di situs Visi Kedepan yang saat ini sedang Anda baca. Seperti yang tertulis pada judul, kali ini kita akan membahas tentang Sidang BPUPKI dan tentunya akan sangat menarik.

Mungkin beberapa waktu yang lalu Anda sedang mencari artikel tentang Sidang BPUPKI di internet dan dari sekian banyak situs yang menyediakan informasi tersebut, Anda memilih untuk berkunjung ke situs ini, maka Anda sudah membuat keputusan yang tepat, karena kita memang akan mengupasnya. Baiklah langsung disimak saja yuk.

Ulasan Lengkap Sidang BPUPKI

Mestinya kita sudah sangat familiar dengan istilah BPUPKI yang merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa jepangnya Dokuritsu Junbii Chosakai.

BPUPKI merupakan sebuah badan yang didirikan oleh pemerintah pendudukan balatentara bangsa Jepang 1 Meret 1945, namun ada sumber yang lain yang mengatakan tanggal 29 April 1945.

Lantas bagaimana sejarah BPUPKI itu sendiri, dan apa fungsi dari badan tersebut? Simak ulasan di bawah ini.

Sejarah BPUPKI

sejarah bpupki

Pada bulan Juni di tahun 1944, tepatnya pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Pasukan Amerika Serikat berhasil menundukan seluruh garis pertahanan Jepang yang ada di Pasifik yaitu diantaranya : Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan Kepulauan Marshall.

Peristiwa tersebut juga seiring dengan pengangkatan jabatan perdana menteri Jepang oleh Jenderal Kuniaki Koiso yang menggantikan PM Tojo. Pengangkatan jabatan menteri tersebut dilakukan pada tanggal 17 Juli 1944.

Tepat pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso memberikan janji di hadapan sidang parlemen Jepang atau Teikoku Ginkai. Janji yang diungkapkan oleh PM Koiso berisikan ungkapan mengenai Hindia Timur (sebutan Indonesia pada zaman dahulu) yang akan diperbolehkan untuk merdeka.

Tujuan dari perjanjian tersebut tak lain agar masyarakat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan ikut membantu Jepang untuk melawan pasukan dari sekutu.

Untuk meyakinkan maksud Jepang yang memperkenankan kemerdekaan untuk Indonesia, Jepang pun memperbolehkan rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih secara berdampingan dengan bendera jepang yang bernama Hinomaru.

Tak hanya itu saja, Jepang juga secara terang-terangan menyampaikan pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) atau BPUPKI melalui Balatentara XIV di tanah Jawa.

Tujuan atau Latar Belakang di bentuknya BPUPKI

Sama halnya dengan organisasi atau badan lainnya, BPUPKI dibentuk juga dengan tujuan tertentu. Di bawah ini adalah tujuan atau latar belakang pembentukan BPUPKI :

  1. BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam melawan peperangan terhadap sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, serta menjalankan praktik politik kolonial Jepang pada tanggal 1 maret tahun 1945.
  2. BPUPKI dibentuk untuk mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan republik Indonesia yang merdeka beserta tata pemerintahannya.

Struktur Organisasi BPUPKI

jumlah anggota bpupki

Sejarah berdirinya BPUPKI juga tak lepas dari pengangkatan anggota di dalamnya yang dimana telah diumumkan pada tanggal 1 April 1945.

Namun baru diresmikan melalui sebuah upacara yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 di sebuah gedung bernama Gedung Cuo Sang In yang terletak di Jalan Pejambon Jakarta (saat ini Gedung Departemen Luar Negeri).

Adapun struktur dari organisasi BPUPKI, berikut ulasannya :

  • Ketua            : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
  • Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)
  • Sekretaris     : R.P. Suroso

Anggota dari Indonesia :

  1. Abdul Kaffar
  2. Abdul Kahar Muzakir
  3. Agus Muhsin Dasaad
  4. AR Baswedan
  5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
  9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  10. Dr. Samsi Sastrawidagda
  11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
  12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  13. Drs. Muhammad Hatta
  14. K. H. A. Ahmad Sanusi
  15. Haji Abdul Wahid Hasyim
  16. Haji Agus Salim
  17. Ir. Pangeran Muhammad Nur
  18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
  19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  21. Ir. Soekarno
  22. K.H. Abdul Halim Majalengka
  23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  24. Ki Bagus Hadikusumo
  25. Ki Hajar Dewantara
  26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  27. Kiai Haji Mas Mansoer
  28. Kiai Haji Masjkur
  29. Liem Koen Hian
  30. Mas Aris
  31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  32. Mr. A. A. Maramis
  33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  34. Mr. Mas Besar Martokusumo
  35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
  36. Mr. Muhammad Yamin
  37. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  38. Mr. Raden Hindromartono
  39. Mr. Raden Mas Sartono
  40. Mr. Raden Panji Singgih
  41. Mr. Raden Syamsudin
  42. Mr. Raden Suwandi
  43. Mr. Raden Sastromulyono
  44. Mr. Yohanes Latuharhary
  45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  47. Oey Tiang Tjoei
  48. Oey Tjong Hauw
  49. P.F. Dahler
  50. Parada Harahap
  51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  54. Raden Abdul Kadir
  55. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  56. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  57. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  58. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  59. Raden Asikin Natanegara
  60. Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  61. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  62. Raden Oto Iskandardinata
  63. Raden Rusian Wongsokusumo
  64. Raden Sudirman
  65. Raden Sukarjo Wiryopranoto
  66. Tan Eng Hoa

Anggota dari Jepang :

  1. Matuura Mitukiyo
  2. Miyano Syoozoo
  3. Tanaka Minoru
  4. Tokonami Tokuzi
  5. Itagaki Masumitu
  6. Masuda Toyohiko
  7. Ide Teitiroo

Tugas BPUPKI

Seperti yang telah yuksinau.id jelaskan, BPUPKI mempunyai tugas khusus yakni mempelajari sekaligus menyelidiki berbagai persoalan penting yang berkaitan dengan pembentukan Negara Indonesia.

Mulai dari aspek politik ekonomi, tata pemerintahan, serta hal-hal penting lainnya. Sesui dengan sidang yang telah dilakukan, tugas dari BPUPKI diantaranya :

  • Membahas tentang segala hal yang berkaitan dngan Dasar Negara.
  • Pembentukan reses dalam waktu satu bulan.
  • Pembentukan Panitia Kecil atau panitia delapan dengan tugas menampung saran serta konsepsi para anggotanya.
  • Membantu panita sembilan dan juga panita kecil.
  • Hasil dari panitia sembilan ialah Piagam Jakarta(Jakarta Charter).

Sidang BPUPKI

anggota bpupki

1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

Selanujutnya merupakan sidang yang dilaksanakan pertama kali oleh BPUPKI pad tanggal 29 Mei 1945 hingga 1Juni 1945.

Tepat di tanggal 28 Mei tahun 1945, BPUPKI juga mengadakan acara pelantikan yang bersamaan dengan acara pembukaan sidang pertama yang berada di sebuah gedung bernama Chuo Sangi In ( Pada masa Belanda gedung tersebut bernama gedung Volksraad, namun saat ini gedung tersbut dinamai Gedung Pancasila).

Sementara itu, acara resmi dari sidang PBUPKI yang pertama baru dilaksanakan pada tanggal 29 Mei tahun 1945 untuk membahas tentang Dasar Negara.

Berbagai tokoh besar sejarah Indonesia juga mengungkapkan pandangan mereka masing-masing, diantaranya Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Pada tanggal 29 Mei tahun 1945, Mr. Muhammad Yamin untuk yang pertama mengemukakan 5 asas untuk Dasar Negara Indonesia, asas tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Asas Peri Kebangsaan
  2. Asas Peri Kemanusiaan
  3. Asas Peri Ketuhanan
  4. Asas Peri Kerakyatan
  5. Asas Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya pada tanggal 31 Mei tahun 1945, Profesor Dr. Mr. Soepomo juga ikut mengemukakan 5 asas sebagai dasar Negara Indonesia, yang berbunyi :

  1. Asas Persatuan
  2. Asas Mufakat dan Demokrasi
  3. Asas Keadilan Sosial
  4. Asas Kekeluargaan
  5. Asas Musyawarah

Yang terakhir di tanggal 1 Juni tahun 1945, Ir. Soekarno juga ikut mengemukakan 5 sila rumusan sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang sampai saat ini kita kenal sebagai Pancasila, kelima rumusan tersebut ialah :

  1. Sila Kebangsaan Indonesia
  2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Sila Mufakat atau Demokrasi
  4. Sila Kesejahteraan Sosial
  5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Ide dari Ir. Soekarno mengenai rumusan dasar negara Indonesia atau Pancasila juga dapat diringkas kembali menjadi Trisula atau tiga sila yaitu :

  1. Sosionasionalisme
  2. Sosiodemokrasi
  3. Ketuhanan yang berkebudayaan

Ir. Soekarno juga menyebutkan jika ingin diringkas lagi dapat dibuat menjadi Ekasila atau satu sila dan kemudian menjadi gotong-royong. Dari ide tersebut, sebenarnya Soekarno menunjukan bahwa rumusan dasar negara ada pada satu kesatuan yang utuh.

Pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno juga mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI. Kemudian BPUPKI mengumumkan masa reses atau masa istirahat dalam waktu satu bulan lebih.

Dari masa reses BPUPKI (antara persidangan pertama dan persidangan kedua) hingga masa sidang yang pertama berakhir, belum membuahkan rumusan mengenai dasar negara.

Hanya menghasilkan pandangan umum mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Selanjutnya untuk menampung berbagai saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yan diberi nama panitia sembilan.

Berikut sturktur keanggotaan dari Panitia Sembilan :

  • Ketua : Ir. Soekarno
  • Wakil ketuan : Drs. Mohammad Hatta

Anggota :

  • Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.o
  • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
  • KH. Abdul Wahid Hasjimo
  • H. Agus Salim
  • Abdoel Kahar Moezakiro
  • Mr. Alexander Andries Maramis
  • Raden Abikusno Tjokrosoejoso

Selesainya perundingan yang dilakukan oleh 4 anggota dari kebangsaan (nasionalis) serta 4 orang lagi dari pihak keagamaan (islam).

Tepat pada tanggal 22 Juni tahun 1945, Panitia Sembilan merumuskan dasar negara Indonesia atau yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang pada saat itu disebut sebagai Gentlement Agreement.

Isi dari Piagaam Jakarta adalah sebagai berikut :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. (Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian rancangan tersebut diterima dan hingga dijadikan sebagai inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar.

2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)

Terlepas dari dua sidang resmi di atas, BPUPKI juga melakukan persidangan yang tidak resmi dengan dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.

Sidang yang tak resmi itu diketuai oleh Bung Karno dengan topik pembahasan mengenai rancangan “Pembukaan “(Preambule) pada Undang-Undang Dasar 1945.

Di dalam persidangan tersebut kemudian dibentuk lagi kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang dengan strukturnya sebagai berikut :

  • Ketua : Prof. Soepomo

Anggota :

  1. Mr. Wongsonegoro
  2. Mr. Achmad Soebardjo
  3. Mr. A. A. Maramis
  4. Mr. R. P. Singgih
  5. H. Agus Salim
  6. Dr. Soekiman

Kelompok atau panitia kecil tersebut bertugas untuk merumuskan rancangan UUD. Kemudian bahasa dari hasil rumusan rancangan UUD oleh panitia kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Soepomo.

Dari hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yang telah disampaikan dalam sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Terdapat tiga konsep yakni : pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, serta batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut diterima oleh dalam sidang BPUPKI.

Hasil dari sidang kedua yang dilakukan oleh BPUPKI sendiri dapat dirincikan sebagai berikut :

  1. Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
  2. Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.
  3. Kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yaitu republik.
  4. Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih.
  5. Kesepakatan tentang bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.
  6. Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia.
  7. Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD.

Pembubaran BPUPKI

pkn tentang bpupki

BPUPKI secara resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran tersebut dilakukan karena dianggap telah mampu dalam melaksanakan tugasnya.

Setelah itu, BPUPKI diganti oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai yang dalam bahasa indonesia disingkat sebagai PPKI dengan ketuanya Ir. Soekarno.

Demikianlah artikel yang dapat yuksinau.id berikan, mengenai sejarah, hingga akhir dari pembubaran organisai BPUPKI, semoga bermanfaat.

The post Sidang BPUPKI appeared first on Yuksinau.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Kami cukupkan dulu pembahasan tentang » Sidang BPUPKI - Visi Kedepan. Semoga saja uraian diatas bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Tidak lupa kami sampaikan terima kasih karena sudah berkunjung ke situs Visi Kedepan dan membaca ulasan kami hingga selesai. Kami juga menerima kritik dan saran dari Sobat pembaca semuanya. Silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah arikel ini. Sampai ketemu di postingan selanjutnya.

Comments