Mungkin beberapa waktu yang lalu Anda sedang mencari artikel tentang Perjanjian Linggarjati di internet dan dari sekian banyak situs yang menyediakan informasi tersebut, Anda memilih untuk berkunjung ke situs ini, maka Anda sudah membuat keputusan yang tepat, karena kita memang akan mengupasnya. Baiklah langsung disimak saja yuk.
Ulasan Lengkap Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati merupakan suatu perundingan yang berlangsung diantara pihak Indonesia dengan pihak Belanda yang ditengahi oleh Inggris.
Hasil perundingan yang berlangsung di awal-awal masa kemerdekaan tersebut membuahkan hasil suatu kesepakatan yang selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Linggarjati”.
Linggarjati atau Linggajati sendiri merupakan sabuah nama dari suatu desa yang secara geografis terletak diantara Cirebon dengan Kuningan.
Serta berada di kaki gunung Ciremai. Pemilihan Linggarjati yang merupakan sebagai tempat perundingan disebabkan di tempat inilah netral untuk kedua belah pihak.
Untuk diketahui, pada waktu itu Belanda dengan sekutu menguasai Jakarta, sementara untuk Indonesia sendiri menguasai Yogyakarta.
Tempat jalannya dari perundingan tersebut masih ada hingga sampai saat ini. Serta sekarang telah dijadikan sebagai museum yang disebut sebagai “Museum Linggarjati”.
Lantas, kapan Perundingan Linggarjati tersebut dilakukan?
Perundingan atau juga disebut dengan perjanjian Linggarjati dilaksanakan di tanggal 11 hingga 13 November 1946.
Tetapi, delegasi sudah sampai di Linggarjati di tanggal 10 November (sehari sebelumnya). Lalu, hasil dari perundingan diparaf pada tanggal 15 November 1946 berlokasi di kota Jakart.
Serta kemudian diratifikasi pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana negara.
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
Selepas Indonesia memproklamasikan dirinya sebagai negara yang Merdeka tepat di tanggal 17 Agustus 1945.
Serta sudah terlepas dari jajahan Jepang. Belanda yang sebelumnya sudah menjajajah Indonesia selama kurun waktu 350 tahun kemudian ingin kembali menjajah Indonesia.
Awalnya, pada tanggal 29 September 1945 pasukan sekutu serta AFNEI datang ke Indonesia (salah satunya) untuk melucuti tentara Jepang sesudah kekalahan negara tersebut dalam perang dunia ke II.
Tetapi, kemudian kedatangan mereka ternyata telah diboncengi oleh NICA atau kepanjangan dari (Netherlands-Indies Civil Administration).
Hal tersebut lantas memicu munculnya kecurigaan dari pemerintah sekaligus rakyat Indonesia.
Mereka berpendapat bahwa Belanda ingin kembali mencoba untuk menguasai negara Indonesia. Sampai pada akhirnya berbagai pertempuran pun terjadi.
Sebagai contoh pertempuran yang terjadi pada tanggal 10 November di Surabaya, Pertempuran di Ambarawa, Medan area, Pertempuran Merah putih di Manado, dan yang lainnya.
Sebab sering terjadinya berbagai pertempuran yang merugikan kedua belah pihak serta beberapa alasan lainnya.
Maka pihak dari kerajaan Belanda dengan Indonesia pun kemudian sepakat untuk melakukan kontak diplomasi pertama di dalam sejarah kedua negara.
Pemerintah Inggris yang merupakan selaku mediator penanggung jawab berupaya dalam menangani konflik politik serta militer di Asia.
Diplomat Inggris yang pada waktu itu bernama Sir Achibald Clark Kerr kemudian mengundang Indonesia dan juga Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Kalian bisa membaca sejarah tentang Perjanjian Hooge Veluwe untuk lebih rinci dalam memahaminya.
Pemimpin negara kemudian menyadari jika dalam menyelesaikan konflik dengan pertempuran hanya akan memakan korban dari kedua belah pihak.
Lalu, perundingan yang direncanakan pun gagal, sebab negara Indonesia meminta supaya Belanda mengakui kedaulatannya atas Pulau Jawa, Pulau Madura, serta Pulau Sumatera.
Tetapi, Belanda hanya akan mengakui Indonesia dari bagian Jawa serta Madura saja.
Kemudian di akhir Agustus tahunn 1946, pemerintah Inggris kemudian mendatangkan Lord Killearn ke negara Indonesia sebagai usaha dalam menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Barulah di tanggal 7 Oktober 1946 kemudian dilaksanakan perundingan antara Indonesia dengan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn dan bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di kota Jakarta.
Di dalam perundingan awal, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata di tanggal 14 Oktober 1946 serta berencana kembali untuk melakukan perundingan lebih lanjut.
Akhirnya, perundingan lebih lanjut tersebut pun dilakukan dengan sebutan Perjanjian Linggarjati yang akan nantinya akan dilaksanakan mulai pada tanggal 11 November 1946.
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati yaitu:
Latar belakang terjadinya perjanjian Linggarjati ialah sebab terdapat banyaknya konflik dan juga insiden pertempuran yang terjadi diantara pejuang Indonesia dengan pasukan Sekutu-Belanda.
Sehingga kedua belah pihak akhirnya menginginkan berakhirnya konflik serta cara penyelesainnya dengan persengketaan wilayah kekuasaan dan juga kedaulatan Republik Indonesia.
Waktu dan Tempat Sejarah Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati berlangsung diantara pihak Belanda dengan Indonesia yang ditengahi oleh Inggris di tanggal 11 sampai 13 November 1946.
Linggarjati atau Linggajati merupakan suatu nama dari sebuah desa yang terletak diantara Cirebon dengan Kuningan.
Dan berada di kawasan kaki Gunung Ciremai. Pemilihan kata Linggarjati sebagai tempat perundingan dikarenakan tempat ini netral untuk pihak Belanda maupun Indonesia.
Sehingga, pada waktu itu Belanda dengan Sekutu yang menguasai Jakarta, sementara untuk Indonesia yang tengah menguasai Yogyakarta.
Walaupun Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11 sampai pada tanggal 13 November 1946, namun para delegasi sudah sampai di Linggarjati pada tanggal 10 November atau sehari sebelumnya.
Pada waktu senggang, para delegasi kemudian memperbaiki isi-isi perjanjian supaya kedua belah pihak dapat menemui titik temu untuk menyetujui perjanjian tersebut.
Hasil dari perundingan diparaf pada tanggal 15 November 1945 di kota Jakarta serta diratifikasi 25 Maret 1947 di Istana Negara.
Isi perjanjian tersebut menyatakan jika Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto dan juga pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Tokoh Tokoh Perjanjian Linggarjati
Terdapat beberapa tokoh penting yang terlibat di dalam Perjanjian Linggarjati. Beberapa tokoh yang menandatangani Perjanjian Linggarjati antara lain ialah sebagai berikut:
- Pemerintah Indonesia mendelegasikan Sutan Syahrir yang berperan sebagai Ketua, A.K. Gani, Susanto Tirtoprojo, serta Mohammad Roem.
- Pemerintah Belanda mendelegasikan Wim Schermerhon yang berperan sebagai Ketua, H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer.
- Pemerintah Inggris yang berperan sebagai mediator atau penengah diwakili oleh Lord Killearn.
- Saksi tamu yang hadir di dalam perjanjian tersebut diantaranya yaitu: Amir Syarifudin, dr. Leimena, dr. Sudarsono, Ali Budiharjo, Presiden Soekarno, serta Mohammad Hatta.
Perjanjian Linggarjati lalu ditandatangani pada sebuah upacara kenegaraan yang bertempat di Istana Negara Jakarata pada tanggal 25 Maret 1947.
Berikut ini adalah info lengkap terkait perwakilan dari Indonesia yang datang dalam Perjanjian Linggarjati, antara lain:
1. Sutan Syahrir
Merupakan ketua perwakilan dari perjanjian Linggarjati yang lahir di tanggal 5 Maret 1909 di Kota Padang Panjang.
Sutan Syahrir merupakan sosok pemuda yang berintelektual, serta seorang revolusioner yang mempelopori tentang kemerdekaan Indonesia.
Beliau juga adala seorang politikus serta menjadi perdana menteri pertama di negara Republik Indonesia. Beliau juga sempat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri serta Menteri Luar Negeri untuk negara Indonesia.
2. Adnan Kapau Gani
Beliau lahir di Sumatera Barat pada tanggal 16 September 1905.
Adnan Kapau Gani ini merupakan seorang Mayjen TNI yang disebut sebagai A.K. Gani. Selain sebagai seorang mayjen TNI, beliau juga merupakan seorang politisi dan juga dokter.
Pada semasa hidupnya beliau juga sempat menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada masa Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II.
3. Mohammad Roem
Beliau merupakan seorang diplomat yang berasal dari Indonesia yang sangat disegani serta menjadi salah satu orang yang memimpin Indonesia dalam hal memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Semasa hidupnya, beliau sempat menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, serta terkahir menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Beliau tak hanya mewakili Indonesia dalam perjanjian Linggarjati, beliau juga turut menjadi perwakilan seklaigus inisiator dalam Perjanjian Roem-Roijen pada waktu Indonesia ada di masa revolusi.
4. Soesanto Tirtoprodjo
Beliau merupakan perwakilan terakhir dalam perjanjian Linggarjati. Beliau adalah sosok yang pandai dalam bidang hukum.
Semasa hidupnya, beliau sempat menjabat sebagai Menteri Kehakiman selama periode 6 kali masa jabatan dalam 6 kabinet yang berbeda-beda.
Beliau lahir pada tanggal 3 Maret 1900 di Surakarta serta mempunyai background pendidikan dalam bidang hukum serta kuliah di Universitas Leiden, Belanda.
Isi Perjanjian Linggarjati
Perjanian Linggarjati yang telah disahkan di tanggal 25 Maret 1947 mempunyai 17 pasal. Inti dari hasil Perjanjian Linggarjati ialah sebagai berikut:
- Belanda secara de facto mengakui apabila wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa, Sumatera, dan juga Madura.
- Belanda diwajibkan untuk meninggalkan wilayah daru Republik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Indonesia dengan Belanda mencapai kata sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau yang disingkat sebagai (RIS) yang meliputi wilayah Indonesia, Kalimantan serta Timur Besar sebelum pada tangga 1 Januari 1949.
- Dalam konteks Republik Indonesia Serikat, Pemerintah Indonesia harus tergabung di dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.
Dampak Perjanjian Linggarjati
Terdapat beberapa akibat yang diakibatkan adanya Perjanjian Linggarjati. Akibat tersebut ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif.
1. Dampak Positif
Dampak positif dari Perjanjian Linggarjati ialah sebagai berikut:
- Posisi Indonesia di dalam mata dunia internasional semakin kuat, dengan adanya pengakuan dari pihak Belanda kepada kemerdekaan Indonesia.
Hal tersebut yang juga mendorong berbagai negara lain untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara sah. - Belanda juga mengakui negara Republik Indonesia mempunyai kuasa atas tanah Jawa, Madura, serta Sumatera. Secara de facto, Indonesia menguasai atas wilayah tersebut di atas.
- Berakhirnya konflik antara Belanda dengan Indonesia.
Pada waktu itu dikhawatirkan apabila terdapat konfrontasi rakyat Indonesia dengan kekuatan Belanda yang terus berlanjut maka akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa dari kalangan rakyat Indonesia.
Hal ini disebabkan kekuatan militer Belanda yang lebih canggih serta kekuatan rakyat Indonesia yang apa adanya atau masih sangat tradisional.
2. Dampak Negatif
Dampak negatif atau kerugian dari Perjanjian Linggarjati ialah sebagai berikut:
- Wilayah kekuasaan dari negara Indonesia menjadi sangat kecil, karena hanya mencangkup tanah Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura saja.
- Indonesia harus mengikuti pula persemakmuran antara Indo-Belanda.
- Perjanjian ini pada hakikatnya adalah memberikan waktu Belanda untuk membangun kekuatan yang kemudian berikutnya akan melakukan agresi militernya.
- Partai nasional kemudian mengkritik pemerintah Indonesia sebab dianggap lemah dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Perjanjian Linggarjati kemudian ditentang oleh masyarakat serta kalangan tertentu yang diawali dengan Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, serta Partai Rakyat Jelata.
Pemerintah pada waktu itu memberi alasan mengapa menyetujui isi Perjanjian Linggarjati itu.
Yakni memilih cara damai dalam menyelesaikan konflik demi menghindari jatuhnya korban lebih banyak serta untuk menarik simpati dalam dunia internasional.
Perdamaian dengan cara gencatan senjata ini kemudian mampu memberi peluang untuk pasukan militier Indonesia dalam melakukan berbagai hal sebagai contoh konsolidasi.
Pada perundingan itu juga diketahui jika pemimpin yang ditunjuk adalah Sutan Syahrir yang sudah dianggap memberikan dukungan terhadap Belanda.
Hal ini lantas membuat anggota dari Partai Sosialis yang ada di dalam Kabinet tersebut serta KNIP mengambil langkah penarikan dukungan terhadap pemimpin perundingan tersebut.
Penarikan dukungan yang ditujukan terhadap Sutan Syahrir berlangsung pada tanggal 26 Juni 1947.
Pelanggaran Perjanjian Linggarjati
Belanda pada akhirnya melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama yang tertera di dalam Perjanjian Linggarjati.
Gubernur Jenderal H. J. van Mook pada ahirnya menyatakan jika Belanda tidak lagi terikat dengan perjanjian itu yang dilontarkan pada tanggal 20 Juli 1947.
Lalu, di tanggal 21 Juli 1947, Belanda kemudian melancarkan Agresi Militer Belanda I yaitu terjadinya serangan dari Tentara Belanda ke wilayah Indonesia.
Konflik yang terjadi diantara Indonesia dengan Belanda kembali memanas.
Konflik tersebut kemudian diselesaikan lewat jalur perundingan yang menimbulkan sejarah Perjanjian Renville.
Meski demikian, terdapat banyak hasil dalam Perjanjian Renville yang merugikan pihak Indonesia. Ada beberapa hal lainnya yang berlangsug sebelum, selama, dan selepas Perjanjian Linggarjati dilakukan.
Beberapa kejadian yang berhubungan dengan peristiwa ini, antara lain yakni:
- Perundingan dalam penyelesaian konflik Indonesia dengan Belanda sesungguhnya sudah dilakukan dari bulan Februari 1946.
Tetapi, kemuian perundingan yang dilakukan selalu gagal tanpa adanya kesepakatan. Akhirnya tepat di bulan Oktober di tahun yang sama lalu berikutnya terjadi kesepakatan yang mengawali pertemuan Linggarjati. - Pemilihan dari lokasi Linggarjati atau Linggajati sebagai tempat pertemuan yang diusulkan oleh Maria Ulfah Santoso.
Beliau merupakan seorang Menteri Sosial yang menjabat di kala tersebut. Pemilihan Linggarjati didasarkan terhadap titik tengah antara Belanda yang menguasai Jakarta serta Indonesia yang menjadikan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan untuk sementara. - Delegasi Belanda menginap di kapal perang kepunyaan mereka. Delegasi Indonesia menginap di Linggasama yang lokasinya berdekatan dengan desa Linggarjati.
Ir. Soekarno dengan Mohammad Hatta singgah di tempat kediaman Bupati Kuningan. - Rumah yang dijadikan sebagai tempat pertemuan merupakan tempat milik Kulve van Os. Beliau merupakan seorang Belanda yang memiliki pabrik semen serta perajin ubin yang menikahi perempuan berdarah Indonesia.
- Perundingan ternyata tidak berjalan dengan mulus. Ada beberapa poin dari kedua belah pihak yang tidak disepakati, namun juga terdapat hal yang bisa disepakati. Delegasi Belanda juga disela pertemuan sempat untuk menemui Soekarno yang datang sebagai tamu yang bertujuan untuk membicarakan beberapa poin yang menjadi perdebatan antara pihak Belanda dengan Indonesia yang diketuai oleh Syahrir.
- Pro-kontra terus berlangsung selepas perjanjian tersebut diberitahukan terhadap publik. Penolakan utamanya datang serta disuarkan oleh oposisi pemerintahan pada kala itu.
- Belanda sudah menodai hasil perjanjian dengan cara membatalkan kesepakatan secara sepihak.
Demikianlah ulasan singkat kali ini yang dapat kami sampaikan. Semoga ulasan di atas mengenai dapat kalian jadikan sebagai bahan belajar kalian.
The post Perjanjian Linggarjati appeared first on Tuliskan.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment